JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memaparkan hasil kinerjanya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) selama satu tahun bekerja di jajaran Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Retno mengatakan, dalam satu tahun ini pihaknya telah berupaya melindungi WNI dari lokasi yang terpapar virus corona (Covid-19).
Salah satu caranya dengan melakukan dua kali evakuasi untuk WNI yang berada di Wuhan, China dan Kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang.
"Pelaksanaan dua kali evakuasi dari Wuhan dan dari kapal Diamond Princess di Yokohama. Dengan jumlah WNI yang dievakuasi 306 orang," kata Retno melalui telekonferensi, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Komnas Perempuan Singgung Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah memberikan bantuan untuk WNI yang tergolong rentan yakni sejumlah 531.533 paket.
Kemudian pendampingan dan bantuan bagi 1.654 WNI positif terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 61 negara dan wilayah, serta 29 kapal.
Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan repatriasi atau pemulangan kembali WNI dari 62 negara dengan total 158.446 orang termasuk anak buah kapal (ABK) dan Jamaah Tabligh.
Serta melakukan pembebasan 29 WNI dari ancaman hukuman mati dan membebaskan enam WNI dari penyanderaan di Filipina Selatan dan Gabon.
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Implementasi Kebijakan soal Kesetaraan Gender Dinilai Masih Jadi Persoalan
"Serta menyelamatkan lebih dari Rp 106 miliar, hak-hak finansial pekerja migran Indonesia," ujarnya.
Sementara terkait isu ABK WNI, Retno menuturkan pihaknya berkomunikasi dengan pemerintah China.
Kata dia, pemerintah China telah memiliki komitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah ABK WNI dan melakukan berbagai perbaikan.
Mulai dari perbaikan sistem dan memperpendek mata rantai recruitment ABK, pemulangan 155 orang dan 2 jenazah dari armada Dalian Ocean Fishing, hingga pemenuhan hak-hak gaji.
"Serta disetujuinya dilakukannya kerjasama mutual legal assistance atau MLA," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.