Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Koalisi Dorong Peradilan Umum jika Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia Ditangkap

Kompas.com - 22/10/2020, 16:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Keadilan untuk Penembakan Intan Jaya mendorong penuntasan kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani diselesaikan di pengadilan umum.

Dorongan itu dilakukan jika pelaku penembakan Pendeta Yeremia berhasil ditangkap.

"Apabila sudah berdasarkan pembuktian yang cukup oleh kepolisian serta berdasarkan bukti yang meyakinkan pelakunya adalah aparat, kami sangat mendesak proses akuntabilitas, tranparan, dan terbuka di peradilan umum," ujar peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Ari menyebut proses dan mekanisme akuntabilitas peradilan militer selama ini kurang transparan.

Baca juga: Apabila Pembunuh Pendeta Yeremia Tertangkap, Kontras Desak Pelaku Diseret ke Peradilan Umum

Bahkan, pelaksanaan pengadilan militer sering berujung tidak adanya pertanggungjawaban terhadap pelaku.

Tidak transparansinya proses peradilan militer itu juga yang selama ini menjadi kekhawatiran koalisi.

Karena itu, proses pengadilan umum harus dijalankan dalam penuntasan kasus penembakan Pendeta Yeremia.

"Jadi dalam kasus ini kami sangat mendesak proses akuntabilitas miiliter yang transparan dan terbuka," tegas dia.

Baca juga: Koalisi: Ada Keraguan dalam Temuan TGPF Terkait Penembakan Pendeta Yeremia

Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Dugaan tersebut merupakan salah satu hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah.

TGPF telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca-insiden penembakan.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Mahfud menegaskan, temuan fakta yang diperoleh TGPF didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia memastikan pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri dan Kejaksaan menuntaskan kasus penembakan tersebut dengan tidak pandang bulu. Kemudian ia meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal proses penegakan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com