JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, demonstrasi masif di berbagai kota untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja akan terlihat dampaknya terhadap perkembangan kasus Covid-19 pada dua hingga empat pekan ke depan.
Menurut dia, dari pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini terhadap peserta aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020, ditemukan sejumlah individu positif virus corona.
“Namun, untuk gambaran secara utuhnya apakah aksi demonstrasi ini dapat menimbulkan klaster, maka dapat dilihat nanti dalam jangka waktu biasanya sekitar dua hingga empat pekan setelah kejadian tersebut," kata Wiku dalam jumpa pers daring, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Nakes dan Petugas Lapangan Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19 di Jateng
Ia berharap, masyarakat dapat menghindari aktivitas yang menyebabkan kerumunan karena saat ini kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan.
“Kami meminta kesungguhan untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan tegas agar risiko dapat menjadi rendah,” kata Wiku.
Adapun gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja masih berlangsung hingga saat ini di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: 33 Pelajar Diamankan Saat Demo di Sekitar Istana, Kapolda Duga Kelompok Anarko
Pada Selasa (20/10) 2020 ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Mereka berencana akan menggelar kembali demonstrasi pada 28 Oktober 2020.
Selain mahasiswa, ada elemen buruh yang ikut berunjuk rasa di berbagai wilayah untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.