JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan bertindak tegas apabila mendapati pengacau dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di berbagai daerah, Selasa (20/10/2020).
"Kepada aparat keamanan supaya memperlakukan demonstran itu dengan humanis, penuh persaudaraan karena mereka warga negara kita juga, tetapi kepada yang akan mengacau, dan diketahui mengacau dan ada bukti, supaya ditindak tegas," ujar Mahfud dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
Di samping itu, Mahfud mengingatkan supaya aparat keamanan tidak membawa peluru tajam saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
Baca juga: Video Viral Demonstran Hina Polisi Saat Unjuk Rasa, Pelaku Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
Hal itu dilakukan supaya mencegah upaya kambing hitam kepada aparat keamanan ketika ada penyusup yang ingin mencari korban.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," kata dia.
"Ini juga sudah masuk di dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam hal ini kepolisian," ucap Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan untuk demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang hingga kini tak digubris pemerintah dan DPR.
Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai yang akan diselenggarakan pada Selasa (20/10/2020) siang.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," kata Remy melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ucap dia.
Baca juga: BEM SI Anggap Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK Tak Akan Efektif
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan