Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Persilakan Pihak yang Keberatan pada UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Kompas.com - 13/10/2020, 16:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempersilahkan pihak-pihak yang keberatan dengan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja untuk melakukan pengujian UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi sahabat-sahabat dan masyarakat yang masih pro dan kontra, ada mekanisme konstitusi yang dibuka oleh aturan-aturan konstitusi kita melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi," kata Azis dalam konferensi pers daring, Selasa (13/10/2020).

Azis mengakui bahwa sejak UU Cipta Kerja disahkan, muncul perbedaan-perbedaan pandangan di masyarakat.

Baca juga: Draf RUU Cipta Kerja Berubah-ubah, Pimpinan DPR: Saya Jamin Tak Ada Pasal Selundupan

Oleh karenanya, kata dia, DPR akan menghargai jika perbedaaan-perbedaan tersebut diuji konstitusionalitasnya melalui MK.

"Hal-hal ini kami sangat hargai perbedaan-perbedaan untuk bisa dilakukan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Azis.

Mewakili DPR, Azis pun menyampaikan permohonan maaf jika ada yang kurang sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun demikian, Azis meminta seluruh pihak percaya bahwa DPR berkomitmen untuk bangsa.

Baca juga: Pimpinan DPR: Tenggat Penyerahan Draf RUU Cipta ke Presiden Besok

Azis mengklaim, pihaknya tak punya kepentingan pribadi dalam proses pengesahan UU Cipta Kerja ini.

"Sehingga tidak ada interest, kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok dalam kami, pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dalam hal ini Badan Legislasi memanfaatkan kondisi kondisi tertentu untuk hal-hal tertentu yang menguntungkan para pihak tertentu," kata dia.

Untuk diketahui, Undang-undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Baca juga: Draf Final RUU Cipta Kerja Belum Ada, Presiden dan DPR Dinilai Lakukan Disinformasi

Pengesahan UU tersebut menimbulkan kontroversi karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskah UU Cipta Kerja dianggap tertutup dari publik.

Pengesahan undang-undang tersebut pun menyebabkan buruh dan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) di sejumlah daerah di Tanah Air.

Sejumlah kalangan juga menyampaikan bakal mengajukan pengujian UU Cipta Kerja ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com