JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna berpendapat, indikator kota ramah anak sangat rumit sehingga pada tahap implementasi sulit mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak.
Hal tersebut dikatakan Yayat dalam webinar bertajuk 'Moda Transportasi dan Ruang Publik Ramah Anak', Selasa (13/10/2020).
"Ya itu terlalu banyak, terlalu ribet, terlalu panjang, memakan cost yang sangat besar. Maka pencapaian (mewujudkan kota ramah anak) mungkin sulit," ujar Yayat.
Berdasarkan dokumen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada 24 indikator untuk mewujudkan kabupaten atau kota ramah anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Anies Ingin Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Namun menurut Yayat, indikator-indikator itu bukan justru mendorong agar sebuah kota menjadi ramah anak, justru menyulitkannya, bahkan menuai persoalan selanjutnya.
Persoalan yang dimaksudkan, yakni lamanya penyusunan peraturan daerah, minimnya kebijakan kota ramah anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kemudian, kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan yang lemah dan terbatas, kemampuan anggaran APBD terbatas.
Minimnya peran serta masyarakat, informasi dan sosialisasi program tidak maksimal dan kelembagaan yang terbatas.
"Nah, ini yang menjadi pekerjaan rumah bersama kita perlu tidak, merubah aturan, ketentuan tentang sebuah kota ramah anak," ujar dia.
Baca juga: Pemprov DKI: Pembentukan Daerah Ramah Anak Harus Masuk dalam Proses Perizinan
Sebelumnya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengingatkan soal peran pemerintah daerah dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan