Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Anak-anak, Kementerian PPPA Bentuk Program Gereja Ramah Anak

Kompas.com - 24/09/2020, 13:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk program gereja ramah anak (GRA) dalam rangka melindungi anak-anak di Tanah Air.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, gereja memiliki peran penting dan strategis untuk memberikan edukasi pola pengasuhan dalam keluarga, termasuk menjadi wadah bagi anak dan remaja dalam memanfaatkan waktu luangnya.

Menurut dia, sebagai bagian dari unsur kelompok masyarakat, gereja memiliki kewajiban dalam upaya perlindungan anak.

"Kami mengembangkan program GRA dalam mendukung gereja untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Rancangan PP tentang Kebiri Kimia Sedang Berproses di Setneg

Ia mengatakan, GRA merupakan salah satu ruang publik beribadah yang dapat menjadi alternatif perlindungan anak.

Sebab, gereja dapat menjadi tempat anak-anak melakukan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif yang aman dan nyaman.

Termasuk juga adanya dukungan orangtua dan lingkungan terhadap kegiatan anak-anak melalui program tersebut.

"Saya harap gereja-gereja yang berada di bawah kepengurusan GBI dapat memperbanyak jumlah GRA," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Akui Pemilu Ramah Anak Masih Jadi Tantangan

Adapun latar belakang dibentuknya program GRA antara lain adalah banyaknya anak yang salah memilih kegiatan dalam memanfaatkan waktu luang.

Kemudian, mendorong program-program gereja agar berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Termasuk juga banyaknya ruangan dan fasilitas di lingkungan gereja yang dapat dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang anak dengan berbagai aktivitas.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury mengatakan selama ini terdapat tujuh indikator gereja yang melayani anak dengan baik.

Baca juga: Kementerian PPPA Akan Buat Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak

Indikator tersebut di antaranya kebijakan perlindungan anak pada sinode gereja, tersedianya data berdasarkan jenis kelamin dan usia anak, anggaran yang memadai untuk bidang anak minimal 20 persen dari anggaran gereja.

Selain itu, sistem perlindungan anak berbasis gereja dan sumber daya gereja yang mempunyai kapasitas mendampingi anak berhadapan dengan hukum, serta kelompok belajar gereja yang diintegrasikan dengan sekolah minggu.

"Kemudian adanya forum anak di gereja yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan program pengasuhan anak yang holistik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com