Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Polisi Harusnya Fokus Mengamankan, Bukan Memprovokasi..."

Kompas.com - 09/10/2020, 10:32 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Polri di dalam pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, jadi sorotan.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) M. Isnur mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Bunyinya, "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang".

Oleh sebab itu, semestinya Polri tidak berhak melakukan penghalauan.

"Tidak boleh kemudian polisi justru menghalang-halanginya, membubarkan dan lain-lain," tutur dia.

Baca juga: Saat Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Tangerang Rusuh dan Jebol Blokade Polisi

Apalagi, Polri sampai mengeluarkan aturan internal yang berkaitan erat dengan substansi penyampaian pendapat.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Misalnya melaksanakan fungsi intelijen dan deteksi dini guna mencegah terjadinya unjuk rasa dan mogok kerja.

Ada lagi aturan internal soal menggelar patroli siber di media sosial berkaitan dengan membangun opini publik.

Semestinya, Polri hanya bertugas mengamankan agar unjuk rasa tidak berujung pada kerusuhan.

"Maka seharusnya kepolisian sesuai dalam melaksanakan protapnya sendiri, tidak boleh membuat diskresi-diskresi di luar peraturan yang sudah ada, karena kita negara hukum," tutur Isnur.

Baca juga: Daftar Fasilitas di Jakarta yang Dirusak dan Dibakar Massa Saat Demo Kemarin

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti juga senada.

Alih-alih fokus mengamankan unjuk rasa, Polri dinilai justru turut campur terlalu jauh dalam hal penyampaian pendapat.

"Polisi sebagai pihak yang memiliki peran mengamankan, seharusnya mengamankan, bukan malah memberikan provokasi-provokasi soal unjuk rasa merupakan sesuatu hal yang negatif," ujar Fatia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Fatia mengatakan, belakangan ini Polri banyak mengeluarkan jargon-jargon ataupun himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut Fatia, hal itu luar mandat undang-undang mengenai kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul.

Baca juga: Mahasiswa Terluka Saat Demo di Cikarang, PMII Akan Lapor Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com