JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik Jumisih meminta aparat kepolisian untuk menghentikan provokasi dan kekerasan dalam menghadapi aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kepada aparat jangan terus provokasi, jangan menambah marah, dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak omnibus law," ujar Jumisih dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Ia menyatakan, pekerja, mahasiswa, hingga pelajar merupakan bagian dari warga negara yang mempunyai hak menyampaikan pendapat.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Segera Temui Massa Aksi Penolak UU Cipta Kerja
Karena itu, ia mendesak supaya kepolisian segera mengakhiri provokasi agar situasi tetap kondusif.
"Stop represi, stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini," kata Jumisih.
Aksi demonstrasi ini dilakukan hampir di setiap kota. Mereka terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.
Baca juga: Massa Aksi Semakin Banyak, Transjakarta Berhentikan Sejumlah Rute
Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Dari Bab Ketenagakerjaan misalnya, para demonstran mempersoalkan mengenai penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan semakin masifnya pemberlakukan kerja kontrak.
Selain itu, ada juga aturan mengenai tidak lagi dibatasinya outsourcing untuk pekerjaan tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.