Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Sebut Anggota DPR Tak Pegang Draf Final UU Cipta Kerja saat Hari Pengesahan

Kompas.com - 08/10/2020, 16:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mengaku, seluruh anggota DPR belum menerima draf final RUU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

"Lalu di tengah paripurna, bahan drafnya (UU Cipta Kerja) belum ada di tangan para anggota. Sampai hari ini belum dikirim dan belum kelihatan barangnya di anggota," kata Mulyanto dalam diskusi secara virtual bertajuk 'UU Cipta Kerja, Nestapa Bagi Pekerja', Kamis (8/10/2020).

Mulyanto mengatakan, belum diterimanya draf final UU Cipta Kerja karena pembahasan RUU tersebut dikebut Baleg DPR dan pemerintah hingga tengah malam sebelum dibawa ke Rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020).

Baca juga: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, tapi Baleg Sebut Belum Ada Naskah Final

"Pada sebelum pengesahannya itu (RUU Cipta Kerja), dilakukan rapat pleno Baleg itu hampir menjelang pukul 00.00 ya," ujarnya.

Kemudian, Mulyadi juga mengungkapkan, selama proses pembahasan RUU Cipta Kerja, Baleg DPR dan pemerintah sering berpindah-pindah hotel dan rapat tetap dilakukan meski di masa reses.

Oleh karenanya, ia menilai, pembahasan RUU sapu jagat itu sangat tergesa-gesa.

"Kemudian dibahas di saat pandemi, dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, sangat terbatas sekali membuka aspirasi publik, dialog dari stakeholder sangat terbatas, lalu rapat-rapatnya dilaksanakan betul-betul mengejar waktu," ucapnya.

Baca juga: Belum Ada Naskah Final UU Cipta Kerja Meski Sudah Disahkan, Pakar: Aneh

Lebih lanjut, Mulyanto menilai substansi dalam UU Cipta Kerja cenderung liberal.

Ia mencontohkan, kembali dicantumkannya pasal pendidikan dalam UU Cipta Kerja untuk membuka kesempatan bagi sektor pendidikan asing masuk ke Indonesia melalui kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Pemerintah (sebelumnya) sudah mencabut klaster pendidikan, namun masuk norma baru bahwa perizinan di sektor pendidikan mengikuti perizinan sektor berusaha dan tunduk pada perizinan berusaha," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menuturkan, sampai saat ini belum ada naskah final Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Misteri Naskah Final UU Cipta Kerja yang Menuai Polemik....

Ia menjelaskan, Baleg masih memperbaiki draf UU Cipta Kerja. Namun, Ia menegaskan, koreksi yang dilakukan hanya sebatas pada kesalahan seperti penempatan titik, koma, atau huruf.

"Kami sudah sampaikan, kami minta waktu bahwa Baleg dikasih kesempatan untuk me-review lagi, takut-takut ada yang salah titik, salah huruf, salah kata, atau salah koma. Kalau substansi tidak bisa kami ubah karena sudah keputusan," ujar Baidowi saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Awi mengatakan, koreksi terhadap RUU yang sudah disahkan di rapat paripurna merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Pernyataan Baleg soal Draf UU Cipta Kerja Belum Final Dinilai Hanya untuk Redakan Situasi

Apalagi, kata dia, RUU Cipta Kerja terdiri dari hampir 1.000 halaman sehingga perlu dibaca lagi secara lebih teliti.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DPR memiliki waktu paling lama tujuh hari untuk menyampaikan RUU yang telah disahkan kepada presiden.

"Pada praktiknya karena ini 1.000 halaman, maka harus dicek satu-satu," kata dia.

"Saya bahkan lihat ada lima versi yang berbeda-beda, ada di halaman sekian yang beda atau salah. Tapi ya sudah, yang penting dibawa ke paripurna nanti kami sisir lagi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com