JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon berpendapat, persoalan utama yang menghambat investasi di dalam negeri yaitu, korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.
Hal ini dia katakan merujuk data World Economic Forum (WEF).
Karena itu, dia menilai omnibus law UU Cipta Kerja tidak tepat menjawab persoalan karena justru menyasar pada isu ketenagakerjaan.
"Yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Saat Jokowi Ikut Berperan Dikebutnya Pengesahan UU Cipta Kerja...
Menurut Fadli, sangat wajar jika UU Cipta Kerja mendapatkan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Ia menilai kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan.
Soal isu ketenagakerjaan, misalnya, dia mencatat banyak hak-hak pekerja yang sebelumnya dijamin dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 dihilangkan melalui UU Cipta kerja.
"Seperti hak istirahat panjang, uang penghargaan masa kerja, serta kesempatan untuk bekerja selama 5 hari dalam seminggu dihapus dalam UU Cipta Kerja," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Personel Tambahan, Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Selain itu, Fadli menilai proses pembentukan dan pengesahan UU Cipta Kerja tidak tepat waktu.
Ia mengatakan, RUU yang berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat malah di bahas di tengah pandemi. Partisipasi masyarakat kurang diperhatikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan