JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Amien Rais secara resmi mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat, Kamis (1/10/2020).
Lewat kanal YouTube-nya, Amien Rais Official, ia menyatakan bahwa partai bentukannya akan bekerja dan berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan aturan demokrasi.
"Partai Ummat insya Allah bertekad akan bekerja dan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," kata Amien.
Partai Ummat adalah partai kedua yang dibentuk oleh pria yang lahir di Solo pada 76 tahun silam itu.
Baca juga: Partai Baru Amien Rais Bernama Partai Ummat
Sebelumnya, Amien membidani lahirnya Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Rizal Ramli, Albert Hasibuan, Alvin Lie, Emil Salim hingga Faisal Basri, pada tahun 1998.
Pendirian PAN hanya berselang beberapa bulan setelah rezim Presiden RI kedua, Soeharto, lengser, usai memimpin Indonesia selama 32 tahun.
Nama Amien yang saat itu lebih dikenal publik sebagai lokomotif gerakan reformasi 1998, akhirnya didaulat sebagai ketua umum partai tersebut.
PAN lantas mengikuti Pemilu 1999 dan berhasil memperoleh 7,52 juta suara atau setara 7,1 persen dari total suara nasional.
Baca juga: Mumtaz Rais: Jika PAN Reformasi Terbentuk, Saya Berenang dari Kapuk sampai Labuan Bajo
Hal itu menempatkan PAN sebagai lima besar partai dengan perolehan suara terbanyak setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski tidak cukup baik secara perolehan suara, namun manuver yang dilakukan Amien berhasil menempatkannya sebagai Ketua MPR periode 1999-2004.
Pada 2004, perolehan suara PAN turun menjadi 7,3 juta suara atau sekitar 6,4 persen. Kendati demikian, persentase perolehan kursi parlemen PAN naik dari 34 kursi (7,4 persen) pada 1999 menjadi 53 kursi (9,6 persen).
Hal itu pun membuat Amien cukup percaya diri mencalonkan diri sebagai calon orang nomor satu di negeri ini bersama Siswono Yudo Husodo. Sebab, syarat untuk dapat mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden yaitu minimal memperoleh 5 persen suara nasional atau 3 persen kursi DPR.
Dalam pemilu tersebut, ada lima pasangan calon lain yang turut berkontestasi, yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumela.
Baca juga: Waketum Yakin Tak Ada Kader yang Bergabung ke PAN Reformasi
Selain PAN, pasangan Amien-Siswono turut diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.
Namun, meski mendapat dukungan dari banyak partai politik, perolehan suara Amien-Siswono pada Pilpres 2004 hanya 17,39 juta (14,66 persen). Sesuai aturan pemilu pada saat itu, dua pasangan calon presiden-wakil presiden dengan perolehan suara terbanyak berhak mengikuti putaran kedua pilpres.
Adapun pasangan Amien-Siswono harus puas sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak ketiga. Ia pun gagal dalam pencapresan tersebut.