Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Bentuk TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 02/10/2020, 13:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.

Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020.

Baca juga: Mahfud Sebut TNI-Polri Tak Bisa Akses Periksa Jenazah Pendeta Yeremia

Selain untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020), TGPF ini juga akan menyelidiki kasus penembekan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.

Tiga kasus tersebut yakni tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.

Pratu Dwi Akbar tewas usai kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Dengan demikian, ada 4 kasus yang akan diselidiki tim ini.

Adapun komposisi TGPF ini sebagai berikut:

Penggung Jawab:

1. Mahfud MD

Ketua Pengarah:

1. Sekjen Kemenko Polhukam: Tri Soewandono

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Gabungan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Anggota Pengarah:

1. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam: Purnomo Sidi

2. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam: Lutif Rauf

3. Deputi Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam: Rudianto

4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam: Armed Wijaya

5. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar

6. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Rus Nurhadi Sutedjo

7. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP, Jaleswari Pramodhawardani

8. BIN: Imron Cotan

9. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Bidang Komunikasi: Rizal Mustary

10. Tokoh Masyarakat Adat Papua: Michael Manufandu

Baca juga: Komnas HAM Didorong Selidiki Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia di Papua

Ketua Tim Investigasi Lapangan:

1. Ketua Harian Kompolnas: Benny Mamoto

Anggota Tim Investigasi Lapangan:

1. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam: Sugeng Purnomo

2. Tokoh Masyarakat: Makarim Wibisono

3. Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PGI: Jhony Nelson Simanjuntak

4. Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia Timika: Henok Bagau

5. Rektor Universitas Cendrawasih: Apolo Safonpo

6. Tokoh Masyarakat Papua: Constan Karma

7. Tokoh Masyarakat Papua: Thoha Abdul Hamid

8. Tokoh Masyarakat Papua: Samuel Tabuni

Baca juga: Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hingga Desakan Membentuk Tim Investigasi

9. Tokoh Pemuda Papua: Victor Abraham Abaidata

10. Universitas Udayana Bali: I Dewa Gede Palguna

11. UGM: Bambang Purwoko

12. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hubungan Kelembagaan: Budi Kuncoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com