JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, TNI- Polri tidak mempunyai akses memeriksa jenazah Pendeta Yeremia Zanambani.
"Sampai sekarang kita tidak pernah punya akses untuk memeriksa jenazah (Yeremia). (Oleh) keluarganya enggak boleh," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Mahfud MD menyebut, upaya pemeriksaan terhalang karena ditentang pihak keluarga korban.
Kendati demikian, Mahfud tetap meminta kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Gabungan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
"Saya minta selesaikan secara cepat, tetapi jangan sampai ada korban," kata dia.
Di samping itu, Mahfud MD menyebut, kelompok kriminal bersenjata (KKB) mencoba membangun narasi sesat atas peristiwa itu dengan menyebarkan foto jenazah Pendeta Yeremia.
Di mana sebaran foto itu sebagai tudingan yang dilakukan KKB terhadap TNI sebagai pelaku penembakan Pendeta Yeremia.
Menurut Mahfud MD, tudingan itu tidak benar jika TNI sebagai pelaku penembakan.
"Dikatakan TNI yang melakukan, itu tidak benar dan kadang kala kita disesatkan oleh narasi yang dibuat secara sepihak oleh provokasi gambar-gambar ketika Yeremia tersungkur dan sebagainya," terang Mahfud MD.
Baca juga: Peneliti LIPI: Kasus Pendeta Yeremia Tak Bisa Diselesaikan dengan Santunan
Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan