Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Perintahkan Polri Usut Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Papua

Kompas.com - 01/10/2020, 12:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri untuk mengusut kasus penembakan terhadap warga sipil di Papua.

"Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional sesuai hukum berlaku," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hingga Desakan Membentuk Tim Investigasi

Mahfud menjamin bahwa penegakkan hukum akan diterapkan guna mengungkap kasus penembakkan tersebut.

"Penegakkan hukum, proses yang dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus ini akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur dia.

Pada Senin (14/9/2020), diberitakan dua pengemudi ojek di pangkalan Kabupaten Intan Jaya tewas.

Korban pertama adalah Laode Anas (34) yang dibunuh saat pulang ke Supaga sepulang dari mengantar penumpang di Kampung Titigi, sekitar pukul 11.15 WIT.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Penyelidik Ad Hoc Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Beberapa menit kemudian, Fatur Rahman (23) juga ditewas di lokasi yang sama sepulang dari Kampung Titigi. Korban kedua itu tewas setelah ditembak dari ketinggian.

Selang beberapa hari kemudian, Badawi tukang ojek yang tewas dibacok oleh orang tak dikenal pada Kamis (17/9/2020). Ia meninggal di belakang SD YPPK Santo Mikael, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa.

Tiga jam kemudian, sekitar pukul 14.20 WIT, Serka Sahlan, anggota Koramil Persiapan Hitadipa, meninggal karena ditembak.

Baca juga: Komnas HAM Didorong Selidiki Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia di Papua

Korban berikutnya adalah Pratu Dwi Akbar Utomo. TNI menyebut Pratu Dwi gugur setelah terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Kontak senjata itu melibatkan Satgas BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Hitadipa. Pratu Dwi meninggal pada pukul 14.50 WIT.

Kasus terakhir yakni penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani. Ia tewas di Kampung Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIT.

Pendeta Yeremia Zanambani merupakan masyarakat asli Suku Moni yang juga berperan membuat terjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni.

Baca juga: Peneliti LIPI: Kasus Pendeta Yeremia Tak Bisa Diselesaikan dengan Santunan

Dalam kasus ini, TNI menyebut Pendeta Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

Sementara, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia.

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurut Kamal, pernyataan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Kamal menyebut pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompok KKB pimpinan Jelek Waker.

“Di sana tidak ada pos atau kantor dari aparat keamanan. Di kampung tersebut baru direncanakan akan berdirinya kantor koramil,” kata Kamal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com