Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Lapor ke Bawaslu jika Temukan Dugaan Pelanggaran Konten Kampanye di Medsos

Kompas.com - 28/09/2020, 18:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk melapor melalui aplikasi Gowaslu jika menemukan konten kampanye Pilkada di media sosial yang diduga melanggar ketentuan.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut, pengawasan yang dilakukan pihaknya terkait kampanye daring Pilkada bisa bersumber dari laporan masyarakat.

"Jadi kalau masyarakat mau melaporkan sesuatu baik politik uang atau apapun yang terjadi termasuk di medsos bisa dilaporkan dengan itu," kata Fritz melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Diduga Kampanye Terselubung, Calon Bupati Petahana di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Fritz menyebut, selain dari laporan masyarakat dan temuan Bawaslu, pengawasan konten kampanye daring juga bersumber dari masukan Kominfo.

Berdasar pengalaman Pemilu 2019, kata Fritz, Bawaslu banyak menganalisis masukan yang disampaikan Kominfo terkait dugaan pelanggaran konten kampanye daring.

"Harus kami akui usulan atau masukan dari Kominfo ini yang paling banyak kami review (saat Pemilu 2019) sebelum diserahkan ke platform atau Kominfo," ujarnya.

Menurut Fritz kampanye Pilkada 2020 akan lebih banyak dilakukan secara daring.

Baca juga: Diduga Melanggar Kode Etik, 12 Komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar Disidang DKPP

Oleh karenanya, Bawaslu bersama KPU dan Kominfo akan memperkuat koordinasi pengawasan konten kampanye di internet.

"Kalau kita melihat dalam Peraturan KPU 13/2020 yang telah dikeluarkan KPU mengutamakan kampanye secara daring," kata Fritz.

"Apabila kampanye tidak bisa secara daring maka akan dilakukan pertemuan terbatas," lanjutnya.

Verifikasi bersama

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menyebut, setiap laporan yang diterima Kominfo terkait konten internet yang diduga melanggar aturan Pilkada akan diverifikasi bersama Bawaslu.

"Kalau laporan (pelanggaran) berupa konten langkahnya adalah take down, tetapi jika berupa website langsung kita blokir," ucap dia.

Baca juga: Salah Satu Tim Paslon Pilkada Ogan Ilir Laporkan Petahana, Ini Penjelasan Bawaslu

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 masih terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember mendatang.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com