Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguguran Paslon Pilkada 2020 Dinilai Efektif untuk Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 26/09/2020, 15:21 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, pengguguran pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 adalah cara yang efektif untuk mencegah munculnya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada.

Sebab, menurut Mardani, sanksi di luar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti sekarang belum kuat untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan.

"Cara paling efektif mengedalikan syahwat paslon agar timnya juga rapih, (adalah) penguguran," kata Mardani dalam diskusi online bertajuk 'Pilkada di Tengah Pandemi' Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Luhut Yakin Pilkada Tak Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Tidak Ada yang Bisa Menjamin

Mardani kemudian mencontohkan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Wasmad diketahui menggelar acara konser dangdut untuk acara pernikahan. Atas kejadian itu, Mardani mengatakan, Wasmad bisa dikenakan sanksi oleh aparat kepolisian

"Tetapi tidak keras dan tidak tegas. Itu baru nikahan. Ini (akan) kampanye dan kita harus memahami psikologi orang (peserta) pilkada itu, itu kayak orang mengeluarkan seluruh sumber daya," ujarnya.

Ia melanjutkan, orang yang sedang mengikuti pilkada biasanya akan melakukan apapun untuk bisa menang.

Baca juga: Satgas Covid-19 Periksa 30 Hotel di Jakarta yang Nyatakan Siap Jadi Tempat Isolasi

Termasuk melanggar peraturan, terlebih lagi aturan protokol kesehatan yang belum memiliki sanksi tegas.

"Jadi betul-betul peluang dia mengambil, mata gelap pokoknya apapun ditabrak, karena ini cuman kartu kuning, gak kartu merah, yang penting menang itu berbahaya sekali," ucap Mardani.

Sebelumnya, Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan muncul klaster baru Covid-19 apabila terus terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Baca juga: Sosok Akmal Taher, Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 yang Mundur

Menurut dia, klaster tersebut akan muncul apabila ada sekelompok orang berkerumun.

"Iyalah. Selama ada kerumunan (dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020)," kata Miko kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Miko juga menilai, perlu ada sanksi bagi bakal calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sanksi itu, kata dia, bisa berupa pengguguran dari kontestasi Pilkada 2020.

"Jadi sanksi itu harus tegas. Kalau dua tiga kali menyalahi aturan (protokol kesehatan) harusnya gugur pencalonan itu," ujar dia.

"Kalau enggak gugur, ya sudah akan diulang-ulang oleh calonnya (kepala daerah)," lanjut Miko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com