Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2020, 14:31 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut mundurnya pegawai di KPK merupakan hal yang wajar. Langkah sejumlah karyawan mengundurkan diri juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan jumlah karyawan yang mengundurkan diri di tahun 2016 lebih besar ketimbang pada tahun ini.

"Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Lelang Beragam Ponsel dan Mobil, KPK Hasilkan Rp 1,028 Miliar

Ali lalu membeberkan data jumlah karyawan KPK yang mengundurkan diri dalam lima tahun terakhir.

-Tahun 2016 sebanyak 46 terdiri dari Pegawai Tetap 16 dan Pegawai Tidak Tetap 30

-Tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari Pegawai Tetap 13 dan Pegawai Tidak Tetap 13

-Tahun 2018 sebanyak 31 terdiri dari 22 Pegawai Tetap dan 9 Pegawai Tidak Tetap

-Tahun 2019 sebanyak 23 terdiri dari 14 orang Pegawai Tetap dan 9 orang Pegawai Tidak Tetap

-Tahun 2020 (Januari s.d September) ada 31 terdiri dari 24 Pegawai Tetap dan 7 Pegawai Tidak Tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Ali.

Ali pun menegaskan, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi. Bahkan mendorong para alumni tersebut menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.

Baca juga: Mundurnya Febri Diansyah dan Empat Persoalan Terkait Independensi KPK...

"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah," kata Ali.

"Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," sambungnya.

Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Mundurnya Para Pegawai KPK Tak Dibesar-besarkan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan belum ada pegawai lain yang mengundurkan diri dari KPK dengan alasan perubahan kondisi di KPK sebagaimana halnya Febri.

"Dari sejumlah permohonan pengunduran diri, tak ada yang menyebutkan alasan pengunduran diri seperti itu, kebanyakan berdalih mencari tantangan kerja yang lain ataupun alasan keluarga," kata Nawawi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com