Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Umrah Akan Kembali Dibuka, Kemenag Siapkan Regulasi

Kompas.com - 24/09/2020, 16:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama tengah menyusun regulasi umrah di masa pandemi Covid-19. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim mengatakan, regulasi dibuat dengan menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah.

Langkah ini dilakukan dalam merespons pemerintah Arab Saudi yang berencana membuka kembali ibadah umrah secara bertahap dan mengumumkan daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya berumrah.

"Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta," kata Arfi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Ibadah Umrah di Saudi Akan Dibuka, Tak Semua Jemaah Negara Bisa Masuk

"Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," tuturnya.

Arfi mengatakan, pembahasan regulasi ini melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Penanganan Covid-19, hingga asosiasi PPIU.

Mengingat layanan umrah akan lebih banyak diberikan saat jemaah berada di Tanah Suci, pembahasan regulasi akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi.

Misalnya, terkait apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, seperti apa mekanismenya dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19.

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah dan negara harus hadir," ujar Arfi.

Baca juga: Berharap Jemaahnya Diperbolehkan Umrah, Indonesia Lobi Arab Saudi

Arfi berharap, jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan Saudi dan pemerintah Indonesia terkait hal ini.

Ia juga berharap, Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka ibadah umrah dalam waktu dekat.

Baca juga: Jika RI Diizinkan Saudi, Kemenag Prioritaskan Calon Jemaah Umrah yang Tertunda

Berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada 3 tahapan yang akan dilakukan Saudi untuk kembali menyelenggarakan umrah.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari,” kata Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan ekspatriat mulai 18 Oktober 2020.

Di tahapan ini, kapasitas bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yakni 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jamaah shalat per hari.

Baca juga: Rencana Pembukaan Ibadah Umrah oleh Saudi: Tahapan dan Nasib Jemaah Asal Indonesia

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, ekspatriat, dan warga dari luar kerajaan.

Mekanisme ini baru akan dimulai pada 1 November 2020 mendatang, sembari menunggu pengumuman resmi mengenai kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan mampu menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 ribu jemaah shalat per hari.

Terkait dengan mekanisme ketiga ini, kata Endang, nantinya pemerintah Saudi akan mengumumkan negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," ujar Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com