Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Sementara KPU: 486 Bakal Paslon Penuhi Syarat, Ditetapkan sebagai Peserta Pilkada

Kompas.com - 24/09/2020, 12:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data sementara rekapitulasi penetapan pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.

Per 24 September 2020 pukul 06.35 WIB, ada 486 bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Jumlah ini tersebar di sejumlah provinsi serta kabupaten/kota.

"Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input Silon (sistem informasi pencalonan) oleh daerah selesai," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Tolak Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, PBNU: Seruan Moral demi Keselamatan Jiwa Warga Negara

Di tingkat provinsi, sebanyak 13 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada. Jumlah ini tersebar di 5 provinsi.

Hingga saat ini, belum ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Di tingkat kabupaten/kota, bakal paslon bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada sebanyak 473 paslon. Jumlah ini tersebar di 182 kabupaten/kota.

Sementara, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berjumlah 1 paslon.

Pada saat pendaftaran 4-6 September lalu, KPU menerima 741 bakal pasangan calon.

Dari jumlah itu, sebanyak 25 bakal paslon mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur di sembilan provinsi.

Sementara, ada 615 bakal paslon bupati dan wakil bupati, serta 101 bakal paslon wali kota dan wakil wali kota yang diterima pendaftarannya.

Dari 741 bakal paslon tersebut, sebanyak 69 bakal paslon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota maju melalui jalur perseorangan atau independen. Sementara, yang mencalonkan diri melalui dukungan partai politik sebanyak 672 paslon.

Adapun, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Sudah PSBB Saja Masih Tembus 4.000, apalagi Ada Pilkada

Pada 23 September kemarin, KPU telah menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Tahapan akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut paslon pada 24 September.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com