Salin Artikel

Data Sementara KPU: 486 Bakal Paslon Penuhi Syarat, Ditetapkan sebagai Peserta Pilkada

Per 24 September 2020 pukul 06.35 WIB, ada 486 bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Jumlah ini tersebar di sejumlah provinsi serta kabupaten/kota.

"Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input Silon (sistem informasi pencalonan) oleh daerah selesai," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2020).

Di tingkat provinsi, sebanyak 13 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada. Jumlah ini tersebar di 5 provinsi.

Hingga saat ini, belum ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Di tingkat kabupaten/kota, bakal paslon bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada sebanyak 473 paslon. Jumlah ini tersebar di 182 kabupaten/kota.

Sementara, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berjumlah 1 paslon.

Pada saat pendaftaran 4-6 September lalu, KPU menerima 741 bakal pasangan calon.

Dari jumlah itu, sebanyak 25 bakal paslon mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur di sembilan provinsi.

Sementara, ada 615 bakal paslon bupati dan wakil bupati, serta 101 bakal paslon wali kota dan wakil wali kota yang diterima pendaftarannya.

Dari 741 bakal paslon tersebut, sebanyak 69 bakal paslon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota maju melalui jalur perseorangan atau independen. Sementara, yang mencalonkan diri melalui dukungan partai politik sebanyak 672 paslon.

Adapun, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Pada 23 September kemarin, KPU telah menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Tahapan akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut paslon pada 24 September.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/12262751/data-sementara-kpu-486-bakal-paslon-penuhi-syarat-ditetapkan-sebagai-peserta

Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke