JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menganggarkan dana hibah sektor pariwisata ke pemerintah daerah sebesar Rp 3,8 triliun.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio menyebut, hibah pariwisata itu mulai ditransfer ke pemerintah daerah mulai September hingga Desember 2020.
"Akan dilakukan selama empat bulan dari bulan ini (September) hingga akhir tahun," ujar Wishnutama dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (23/9/2020).
Wishnutama menjelaskan, hibah pariwisata merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam rangka menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Singapura Bagikan Voucher ke Warganya untuk Bangkitkan Pariwisata
Hibah bagi sektor pariwisata diberikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus bagi usaha-usaha terkait pariwisata, misalnya hotel dan restoran.
Ada 85 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan transfer hibah pariwisata ini.
Kriteria daerah yang mendapat dana hibah di antaranya, yaitu merupakan ibu kota provinsi, destinasi prioritas pariwisata (DPP) dan destinasi super prioritas (DSP).
"Ada 85 daerah kabupaten/kota, 10 DPP dan 5 DSP. Ada ibu kota provinsi, destinasi branding, daerah dengan 15 persen PHPR, daerah yang termasuk CoE," kata Wishnutama.
Menurut dia, tujuan dana hibah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berkunjung ke destinasi wisata.
Sebab, sektor pariwisata cukup terdampak secara sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Hibah pariwisata ini salah satunya untuk meningkatkan confidence dan trust dari masyarakat atau wisatawan untuk kembali mengujungi destinasi wisata," tutur dia.
Baca juga: Pengembangan Pariwisata Labuan Bajo NTT Akan Perkuat Konten Lokal
Bertalian dengan kebijakan tersebut, Kemenparekraf menyiapkan program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) gratis bagi pemerintah kabupaten/kota.
Sertifikat CHSE itu merupakan upaya agar masyarakat merasa aman ketika berkunjung ke lokasi wisata.
"Ini juga upaya untuk membangkitkan confidence, sehingga restoran dan lain-lain yang sudah sesuai (kriteria) dapat sertifikat gratis sehingga orang merasa aman mengunjungi tempat tersebut," jelas Wishnutama.
Total biaya yang dianggarkan Kemenparekraf untuk sertifikasi CHSE ini sebesar Rp 97,76 miliar. Sertifikasi akan dilakukan di 34 provinsi seluruh Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.