Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Masuk Kategori Rawan Tinggi Terkait Covid-19

Kompas.com - 22/09/2020, 16:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu mengungkapkan, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi Covid-19 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dimutakhirkan pada September 2020.

"Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi sembilan provinsi, untuk kabupaten/kota atau pilbup-pilwali ada 50 kabupaten/kota yang kategorinya rawan tinggi," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2020).

Afifuddin menuturkan, angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding IKP yang dimutakhirkan pada Juni 2020.

Baca juga: Bawaslu: Penetapan Calon dan Pengambilan Nomor Urut Pilkada Rawan Kerumunan

Berdasarkan paparan yang disampaikan Afifuddin, 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi Covid-19 adalah Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Bukittinggi.

Kemudian, Kabupaten Agam, Kota Manado, dan Kabupaten Bandung. Kemudian Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung

Pada tingkat provinsi, seluruh daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur masuk dalam kategori rawan tinggi dalam konteks pandemi Covid-19.

Urutannya adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan terakhir Kalimantan Utara.

"Tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara berada dalam skor di atas 90 dari skor kerawanan maksimal 100," ujar Afifuddin.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Seluruh Tahapan Pilkada

Afifuddin menjelaskan, ada sejumlah indikator yang digunakan untuk mengukur kerawanan dalam konteks pandemi Covid-19 tersebut.

Indikator itu antara lain penyelenggara Pemili terinfeksi Covid-19, lonjakan pasien Covid-19, lonjakan pasien Covid-19 meninggal dunia, masyarakat dan tokoh masyarakat yang menolak penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi, serta perubahan status wilayah terkait pandemi.

Bawaslu pun menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kerawanan dalam konteks pandemi Covid-19 tersebut.

"Pertama, penyelenggara pemilihan Pasangan Calon, tim kampanye dan pemilih harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dalam melaksanakan dan mengikuti kampanye," kata Afifuddin.

Kemudian, penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah dan satgas berkoordinasi secara berkelanjutan dalam kegerbukaan informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilihan dan perkembangan Covid-19 di setiap daerah.

Baca juga: Ketua DKPP: Pilkada 2020 Kerja Berat, Bukan Cuma Tanggung Jawab KPU, Bawaslu, DKPP

Lalu, koordinasi Kepolisan dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 setempat dalam penegakkan hukum dan penindakan atas Protokol Kesehatan.

Selain 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi, ada 126 kabupaten/kota yang rawan sedang, dan 85 kabupaten/kota yang rawan rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com