Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Jangan Hanya Pasrah Jadi Penyelenggara Pilkada Saat Pandemi

Kompas.com - 21/09/2020, 23:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow meminta penyelenggara pilkada jangan merasa tak berdaya mengatasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya, mengenai kekhawatiran bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 akan membentuk klaster baru Covid-19.

"Penyelenggara tak boleh merasa bahwa karena pandemi Covid-19 ini maka mereka tak punya kuasa apa-apa untuk mengatasinya, tanpa berupaya serius memikirkan bagaimana agar tahapan tak menjadi kluster penularan Covid-19," ujar Jeirry dikutip dari siaran pers, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Terkendali Jadi Alasan DPR dan Pemerintah Tetap Gelar Pilkada

Jeirry mengatakan, penyelenggara pilkada sudah diberi kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

Dengan demikian, semestinya penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mengambil langkah agar tahapan pilkada tak menjadi arena penularan Covid-19.

"Penyelenggara tak boleh pasrah dan membiarkan seolah memang sudah begitulah keadaannya Pilkada dalam suasana pandemi Covid-19," kata Jeirry.

Tak hanya itu, menurut dia, penyelenggara juga harus menyesuaikan beberapa hal dalam tahapan pilkada yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.

Baca juga: Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

Ia mengatakan, mekanisme teknis dalam setiap tahapan harus disederhanakan dan tidak boleh sama persis dengan saat penyelenggaraan normal.

"Jika ada hal yang bisa menjadi media penularan, maka itu bisa saja ditiadakan. Itu bagian dari risiko yang harus diambil demi kebaikan dan keselamatan bersama. Tak boleh takut untuk melakukan hal itu," kata dia.

Misalnya, kata Jeirry, dalam tahapan penetapan calon atau kampanye, pengerahan massa harus dilarang dan ditindak tegas jika terjadi.

Sanksi yang sesuai regulasi harus diberikan untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Istana: Jokowi Pertimbangkan Masukan PBNU dan Muhammadiyah untuk Tunda Pilkada

Dengan demikian, ia pun meminta agar ada evaluasi mendalam sebelum penundaan pilkada benar-benar diputuskan.

Pasalnya, saat ini sejumlah pihak sudah mendesak untuk menunda penyelenggaraan pilkada yang dikhawatirkan membuat klaster baru Covid-19.

Jeirry menilai, penundaan pilkada boleh saja dilakukan tetapi evaluasi mendalam harus dilakukan sebelumnya.

Jika menunda pilkada tanpa melakukan evaluasi mendalam dan memetakan letak persoalannya, kata dia, hal tersebut dinilainya merupakan sikap dan tindakan yang terlalu terburu-buru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com