JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada 2020.
Sebab, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan penularannya justru kian meningkat.
Oleh karenanya, pemangku kepentingan diminta tak memaksakan penyelanggaraan pemilihan tersebut.
"Kalau dari penyelenggaraan Pilkada ini masyarakat akan tersakiti dan akan dibuat menangis karena jumlah orang yang terkena Covid-19 baik yang sakit dan yang meninggal meningkat dibuatnya, maka tentu menundanya akan jauh lebih baik," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Anwar mengatakan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19, menyelenggarakan Pilkada 2020 menjadi sangat mengkhawatirkan.
Gelaran pilkada akan memunculkan kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona.
Hal itu bisa menjadi bencana bagi negeri, tak hanya terkait masalah kesehatan dan jiwa anak bangsa, tetapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas.
"Bukankah tugas negara dan pemerintah itu adalah melindungi rakyatnya dari hal-hal yang akan menganggu dan mengancam kesehatan dan jiwa mereka?," ujar Anwar.
Menurut Anwar, pilihan apakah Pilkada 2020 akan ditunda atau tetap dilanjutkan harus dipertimbangkan lebih matang lagi.
Baca juga: KPU Usulkan Metode Tambahan untuk Pilkada 2020 Berupa Kotak Suara Keliling
Bila diputuskan Pilkada tetap lanjut, maka penyelenggaraannya harus bisa menjamin tidak ada penularan virus corona dan penyakit Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan