JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, jumlah perempuan yang berhasil duduk di parlemen pada tahun 2019 mengalami peningkatan.
Namun, menurut Andy, peningkatan tersebut belum sebanding dengan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Jumlah perempuan di legislatif di tingkat nasional juga meningkat dari 97 ke 118 kursi di tahun 2019. Namun, cukup banyak kajian yang menunjukkan bahwa peningkatan tersebut masih belum berbanding dengan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Andy dalam diskusi virtual bertajuk 'Demokrasi Partisipatoris', Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas
Andy mengatakan, instrumen demokrasi telah berubah menjadi kepentingan segelintir orang untuk memperluas kekuasaan mereka di bidang politik dan ekonomis.
Akibatnya, menurut Andy, kebijakan yang dihasilkan berlawanan dengan kebijakan yang seharusnya pro rakyat.
"Dimana kebijakan-kebijakan ada, tetapi yang tidak pro rakyat terutama kelompok masyarakat seperti buruh, pertani, masyarakat pesisir, dan di kepulauan, disabilitas, orang miskin, apalagi korban hak asasi manusia," ujarnya.
Baca juga: RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap Korban
Andy mengatakan, menjadi kabar baik bahwa jumlah perempuan di parlemen mengalami peningkatan, tetapi hal tersebut tidak berpengaruh pada penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Kebijakan yang dihasilkan kerap mengabaikan urgensi untuk menyasar akar masalah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan sebagaimana komitmen negara kita dari UU no 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan," ucapnya.
Lebih lanjut, Andy mengatakan, upaya legislasi yang berdampak langsung terhadap perempuan justru harus berhadapan dengan kekuatan oligarki.
"Meski dalam kekuatan tersebut partisipasi perempuan juga sebuah kampanye politik yang terus mereka dengungkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.