"Pak Luhut selama ini memang dipercaya Presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan. Jadi berbekal kepercayaan itu, ya Pak Luhut ditugaskan Presiden untuk menurunkan atau menekan angka positif di 9 provinsi," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Alasan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Prioritas
Donny menyebut, penunjukkan Luhut merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden, sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Ia menegaskan bahwa Presiden selalu memberikan tugas kepada jajarannya sesuai kapasitas atau kemampuan yang dimiliki.
"Saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, sesuai dengan resource yang mereka miliki untuk bisa segera menurunkan kasus Covid-19 di 9 provinsi tersebut," kata Donny.
Ia pun menilai penunjukkan Luhut untuk memimpin penanganan Covid-19 adalah hal yang wajar. Sebab, Luhut juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Artinya sebenarnya beliau juga secara keorganisasian, secara tupoksi, memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan dalam menekan angka positif," kata Donny.
"Jadi tidak perlu dipermasalahkan, prerogatif Presiden. Presiden percaya kepada beliau karena selama ini beliau mampu mengeksekusi apapun yang diminta oleh Presiden," sambungnya.
Rapat dengan gubernur
Luhut terus memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid-19 di sembilan provinsi prioritas itu sesuai perintah Presiden Jokowi.
“Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian dan penurunan angka kematian per total populasi,” ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Luhut: Saya Ingin Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dipertegas...
Luhut pun melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta Kapolda dan Pangdam.
Dalam rakor tersebut, Luhut meminta masing-masing kabupaten dan kota untuk memberikan data-data yang menunjukkan variabel jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.
Kemudian data klaster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub-kluster yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain.
Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menjelaskan secara detail rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien OTG (orang tanpa gejala) dan gejala ringan.
“Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain,” katanya.
Selain itu, Luhut juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.