Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 738 Bakal Paslon Mendaftar sebagai Peserta Pilkada 2020

Kompas.com - 14/09/2020, 11:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 pada pukul 24.00 waktu setempat, Minggu (13/9/2020).

Perpanjangan masa pendaftaran ditempuh oleh KPU karena di suatu daerah hanya terdapat satu bakal paslon yang mendaftar sebagai peserta pilkada. KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pada 11, 12 dan 13 Agustus 2020.

KPU lantas mengumumkan jumlah keseluruhan bakal paslon yang telah mendaftar pada Pilkada 2020 berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Data sementara ada 738 bakal paslon (telah mendaftar)," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, melalui rilis resmi KPU, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ini Tiga Pendekatan KPK Antisipasi Kolusi dan Korupsi di Pilkada 2020

Berdasarkan data Silon KPU, sebanyak 736 bakal paslon diterima pendaftarannya. Sementara itu, dua bakal paslon dinyatakan ditolak pendaftarannya.

Dari data tersebut, jumlah bakal paslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25.

Kemudian, jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati sebanyak 611. Selanjutnya, jumlah bakal paslon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 102.*

"Dari data yang ada diketahui, jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.321 orang dan bakal calon perempuan 155 orang," tutur Ilham.

Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat

Lebih lanjut Ilham mengungkapkan, jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati serta bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.

Adapun jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati serta bakal pasangan calon wali kota dan wakil
wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66.

"Terakhir, jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," tutur Ilham.

Dia menuturkan, setelah perpanjangan pendaftaran, pihaknya akan melanjutkan tahapan Pilkada dengan verifikasi dan tes kesehatan untuk para bakal paslon yang telah mendaftar.

Adapun masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.

Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com