Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Sampaikan Sikap Resmi soal PSBB DKI Besok

Kompas.com - 12/09/2020, 19:35 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akan menyampaikan sikap resmi soal rencana pemerintah DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyebut, sikap pemerintah pusat akan disampaikan pada Minggu (13/9/2020) besok, atau sehari sebelum PSBB total kembali diberlakukan.

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan Gubernur DKI secara resmi akan disampaikan ke media besok sekitar pukul 13.00 WIB," kata Doni dalam keterangan pers dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Sabtu (12/9/2020) malam.

Baca juga: Siswi MAN Positif Covid-19 Saat Ikut Belajar Tatap Muka, 18 Orang Lakukan Kontak Langsung

Doni mengatakan, baru saja digelar rapat koordinasi dengan para Menteri Koordinator, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Gubernur Banten Wahidin Halim.

Rapat itu membahas rencana DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB total layaknya awal pandemi.

Namun, belum ada kesimpulan yang diambil dalam rapat itu.

"Sehingga hasil pertemuan tadi masih akan dibahas lebih lanjut baik oleh Pemda DKI, nanti pemerintah pusat akan diwakili tim pakar satgas bersama perwakilan kementerian dan lembaga. (Rapat) malam ini sampai besok pagi," kata dia.

Oleh karena itu lah pemerintah pusat baru akan menyampaikan sikap resmi soal PSBB DKI pada Minggu besok. Ia menegaskan dibutuhkan waktu untuk membahas persoalan ini.

"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat besok ada kepastian, harmonisasi kepentingan pusat dan daerah, serta yang paling pokok adalah keselamatan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Satgas: Banyak Anggapan Teman Dekat Tidak Tularkan Covid-19

Sebelumnya, sejumlah unsur di pemerintah pusat beda sikap menanggapi langkah Anies yang akan menerapkan kembali PSBB total di DKI Jakarta.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmtio menyebut, PSBB total di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di ibu kota.

Sebab, PSBB transisi yang diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus.

"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Kementerian Kesehatan juga menyatakan Anies Baswedan tak perlu mendapatkan izin lagi dari pemerintah pusat untuk memberlakukan PSBB total.

Namun, tiga menteri ekonomi Jokowi merespons negatif langkah Anies.

Baca juga: Pilkada Tangsel Saat Pandemi Covid-19, Mencoblos Wajib Pakai Sarung Tangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.

Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com