Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Tak Ada Jalan Lain bagi DKI Selain Tarik Rem Darurat

Kompas.com - 12/09/2020, 17:09 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Akmal Taher mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal pekan depan.

Ia menilai tak ada cara lain yang bisa dilakukan selain menarik rem darurat.

Sebab, laju penularan kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Sementara kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga kesehatan juga terbatas.

"Kalau menurut saya kalau melihat dari sisi angka tadi, kesediaan tempat tidur dan sebagainya, saya kira tidak ada jalan lain untuk direm dulu," ujar Akmal dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: UPDATE 12 September: Lebih dari 2,6 Juta Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19

Pada hari ini, tercatat masih ada penambahan 1.205 kasus baru di DKI Jakarta. Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di ibu kota mencapai 51.635 kasus.

Kasus Covid-19 di Jakarta cendrung meningkat setelah PSBB transisi dan sejumlah pelonggaran diberlakukan.

Di sisi lain, Akmal menyebut bahwa hampir seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta sudah terisi 60-80 persen.

"Jadi 80 persen sudah terlalu banyak, mestinya 60-70 persen sudah harus ambil tindakan," ujar Akmal.

Akmal mengatakan, pemberlakuan kembali PSBB bisa menjadi kesempatan untuk bisa mengerem penyebaran Covid-19. Ia berharap PSBB kali ini benar-benar dilakukan dengan tuntas.

Artinya pemerintah daerah tidak buru-buru melakukan pelonggaran sampai kasus Covid-19 benar-benar terkendali. Pelonggaran aktivitas juga harus dirancang secara matang agar tidak kembali terjadi kenaikan kasus.

"Persiapan mau dibuka laginya seperti apa, itu yang saya kira lebih penting," kata dia.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Kasus Positif Terus Bertambah, Dinkes Lampung Akui Belum Bisa Kendalikan Pandemi Covid-19

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com