JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bertambah.
Hingga hari ketiga pendaftaran atau Minggu (6/9/2020) pukul 17.33 WIB, KPU mencatat, ada 558 bakal paslon yang sudah mendaftar
Masih tersisa waktu kurang lebih 5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00.
"Total bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 558 calon," demikian bunyi petikan data KPU yang diterima Kompas.com dari Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Sudah Tahu Aturan Pilkada Saat Pandemi? Ini Bedanya dari Tahun Lalu
Dari 558 bapaslon kepala daerah, sebanyak 16 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Ke-16 bapaslon tersebut tersebar di 7 provinsi yakni Sumatera Barat (3 bapaslon), Jambi (3 bapaslon), Bengkulu (2 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Tengah (1 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).
Semua bapaslon yang maju di tingkat provinsi diusung oleh partai politik/partai politik.
Artinya, tak ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen).
Sementara itu, sebanyak 463 bapaslon mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati. Ke-463 bapaslon itu tersebar di 196 kabupaten.
Lalu, 79 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 34 kota.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan