JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menduga Pemerintah Malaysia khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka.
Hal itu disampaikan Hikmahanto dalam sebuah diskusi virtual terkait larangan WNI memasuki Malaysia, Minggu (6/9/2020).
"Mungkin mereka (Malaysia) menganggap di Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," kata Hikmahanto.
Baca juga: Istana Sebut Tak Ada Dampak Signifikan Larangan WNI Masuk ke Malaysia
Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan Malaysia tersebut.
Menurut Hikmahanto, pemerintah perlu memastikan apakah larangan tersebut berlaku secara jangka panjang dan juga terdampak pada seluruh perjalanan bisnis dari Indonesia ke Malaysia.
Sebab, mungkin saja kebijakan itu hanya berlaku bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang, sedangkan WNI yang sekadar melakukan perjalanan bisnis selama tiga hari tetap diperbolehkan masuk.
"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk. Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," kata Hikmahanto.
Baca juga: Kemenlu Panggil Dubes Malaysia, Klarifikasi soal Temporary Travel Resistance
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan adanya larangan tersebut.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia. Pelarangan efektif berlaku sejak 7 September 2020 dan kebijakan pelarangan WNI ke Malaysia tersebut hanya sementara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan