Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Polda Kalteng Akan Dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas, Terkait Kasus Effendi Buhing

Kompas.com - 04/09/2020, 18:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Keadilan untuk Kinipan akan melaporkan aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah kepada Divisi Propam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan semena-mena aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah saat menangkap enam masyarakat adat Kinipan, termasuk Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan ke Propram dan Kompolnas terkait dengan tindakan aparat kepolisian itu," ujar Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Arman menjelaskan, terdapat tiga hal yang akan menjadi bahan laporan kepada Propam Polri dan Kompolnas.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing Minta Perlindungan Hukum

Pertama, berkaitan dengan penangkapan Effendi Buhing yang diduga tidak sesuai prosedur dan kode etik. Kedua, dugaan kesewenang-wenangan.

Ketiga, adanya dugaan kekerasan yang diterima Effendi Buhing yang dilakukaan aparat kepolisian.

Dengan rencana pelaporan tersebut, pihaknya berharap ada tindakan tegas terhadap aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah.

"Jadi kita minta kepada Propam untuk memeriksa aparat kepolisian di Polda Kalteng yang melakukan penangkapan sewenang-wewenang dengan kekerasan dan melanggar prosedur kode etik," katanya.

Baca juga: Menyoal Penangkapan Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan

Sebelumnya, Effendi Buhing dibawa paksa dari rumahnya oleh belasan aparat bersenjata lengkap dari Polda Kalimantan Tengah dibantu Polres Lamandau, pada Rabu (26/8/2020).

Proses penangkapan Buhing direkam oleh istrinya dan disebarkan melalui media sosial.

Video yang segera menjadi viral tersebut memicu gelombang protes, terutama dari kalangan aktivis lingkungan.

Mereka mempertanyakan alasan dan prosedur penangkapan terhadap Effendi Buhing. Terlebih, polisi terkesan tertutup mengenai posisi Effendi Buhing.

Sehari berikutnya, Effendi Buhing pun dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com