Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Sebut Perlu Ada Kolaborasi dengan OKI dalam Mengembangkan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 04/09/2020, 15:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menilai perlu adanya kerja sama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam mengembangkan obat dan vaksin Covid-19.

Menurut Penny, koordinasi antara National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) dan industri farmasi di negara-negara OKI perlu segera dilaksanakan.

Dengan demikian, terjadi percepatan implementasi Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi NMRAs OKI yang merupakan hasil pertemuan dengan Kepala Otoritas Regulator Obat Negara Anggota OKI pada 21-22 November 2018 lalu.

Baca juga: BPOM: 1.800 Orang Daftar Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Sinovac

"Sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19, BPOM memandang perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara NMRAs dan industri farmasi negara anggota OKI dalam rangka pengembangan obat dan vaksin sebagai langkah strategis terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 secara global," ujar Penny, dikutip dari keterangan pers, Jumat (4/9/2020).

Penny menuturkan, BPOM telah bertemu dengan Tim Sekretariat OKI untuk menjajaki kerja sama.

Dari pertemuan itu disepakati adanya pertemuan teknis NMRAs dan industri farmasi negara-negara OKI terkait kerja sama pengembangan obat dan vaksin Covid-19.

Baca juga: BPOM: Belum Ada Obat atau Vaksin Definitif untuk Covid-19

Adapun Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi bertujuan meningkatkan kolaborasi antara otoritas regulator obat negara anggota OKI dalam mendukung kemandirian obat dan vaksin tahun 2019-2021.

Hasil pertemuan tersebut telah disahkan dalam Pertemuan the Islamic Conference of Health Ministers (ICHM) ke-7 tanggal 15-17 Desember 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Termasuk juga diadopsi ke dalam Resolusi Nomor 4/7-ICHM mengenai Self-Reliance in Supply and Production of Medicines, Vaccines and Medical Technologies.

"Dalam kerja sama dengan OKI, Indonesia melalui BPOM telah membantu meningkatkan kapasitas regulator di negara anggota OKI dalam melakukan pengawasan obat dan makanan," kata Penny.

Baca juga: BPOM: Uji Klinis Obat Covid-19 Unair Belum Valid, Harus Diperbaiki

Selain itu, BPOM RI juga membantu meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin serta mendukung kemandirian dalam produksi dan penyediaannya di negara OKI yang membutuhkan.

Salah satunya melalui program kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular dalam bentuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang obat dan vaksin.

"Posisi Indonesia sebagai Center of Excellence (CoE) di bidang vaksin dan produk biologi di antara negara anggota OKI memiliki peran kepemimpinan yang penting untuk mendorong kerja sama strategis di bidang obat," kata dia.

"Khususnya untuk mendukung ketersediaan dan kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan obat dan vaksin yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau bagi negara anggota OKI," lanjut Penny.

Baca juga: BPOM Sebut Semua Obat untuk Covid-19 Masih dalam Uji Klinis

Penny mengatakan, isu kemandirian dan akses terhadap obat dan vaksin menjadi sangat penting pada masa pandemi Covid-19.

Sejak ditetapkan sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020, negara-negara anggota OKI tercatat telah terinfeksi dengan jumlah kasus mencapai lebih dari 12.964.809 dan angka kematian sebanyak 570.288 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com