Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KawalCovid-19: Positive Rate di Indonesia Menunjukkan Dua Hal Ini...

Kompas.com - 04/09/2020, 11:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri KawalCovid-19 Ainun Najib mengatakan, meningkatnya positive rate atau persentase dari pasien positif Covid-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan.

Selain mengkhawatirkan, kata dia, hal tersebut juga setidaknya menunjukkan dua hal tentang wabah Covid-19 di Tanah Air.

"Ini mengkhawatirkan. Naiknya positive rate menunjukkan dua hal, yaitu wabah Covid-19 terus menyebar di masyarakat dan kapasitas tes kita belum bisa menyamai kecepatan peningkatan penyebaran wabah," ujar Ainun dalam diskusi bertajuk Enam Bulan Covid-19 di Indonesia, Kapan Berakhirnya?" dikutip dari siaran pers, Jumat (4/9/2020).

KawalCovid-19 mencatat positive rate pada Juni sebesar 11,79 persen.

Baca juga: UPDATE 2 September: Tambah 1.053 Pasien, Positivity Rate Jakarta Sepekan Terakhir Tembus 11,2 Persen

Angka tersebut terus naik menjadi 13,36 persen pada Juli dan 15,42 persen pada Agustus.

Sebagai catatan, kata dia, pada Agustus 2020 bahkan hanya 430.645 orang saja yang sudah diperiksa kondisinya terkait Covid-19.

Menurut Ainun, positive rate juga menunjukkan jumlah orang yang kembali positif Covid-19 dari total jumlah tes yang pernah dilakukan.

Ia pun berharap masyarakat waspada dari kemungkinan terpapar Covid-19.

"Harusnya rate ini bisa dijaga stabil pada angka serendah mungkin," kata dia.

Selain itu, Ainun mengatakan, melihat data kasus Covid-19 aktif yang seolah melandai, hal tersebut sebetulnya dikarenakan Indonesia mengadopsi standar WHO untuk discharge pasien pada Juni 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Positivity Rate Harian hingga 13,5 Persen

Hal itu sebagaimana tercantum di Keputusan Menteri kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 yang menyebut, pasien tanpa gejala hingga gejala sedang Covid-19 dinyatakan sembuh tanpa harus melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) ulang.

Padahal sebelumnya kriteria pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 tergolong lebih ketat.

Sementara itu, Deputi Bidang Penelitian Fundamental Lembaga Eijkman Herawati Sudoyo mengatakan, zonasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air relatif belum akurat.

Hal tersebut dikarenakan mobilitas penduduk mempengaruhi risiko penularan.

"Artinya, zona hijau tidak menjamin risiko infeksi Covid-19 rendah, ditambah jumlah tes juga sangat rendah. Tanpa tes tidak ada data, sama seperti kita tidak pernah melakukan apa-apa," kata Herawati.

Baca juga: Satgas Akui Positivity Rate Covid-19 Terus Naik, 3 Kali Lebih Tinggi dari Standar WHO

Diketahui, data Kamis (3/9/2020) menunjukkan positive rate kasus Covid-19 di Indonesia tercatat 13,6 persen.

Sementara penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 3.622. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

Dari penambahan kasus baru tersebut, jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 184.268 kasus.

Sementara jumlah kasus sembuh bertambah 2.084 kasus sehingga total menjadi 132.055 dan meninggal duia bertambah 134 orang sehingga total 7.750.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com