Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Warga Tertembak di Makassar, Kompolnas Minta Polri Cek Prosedur Senjata Api

Kompas.com - 03/09/2020, 11:17 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta anggota yang terbukti menyalahi ketentuan penggunaan senjata api dalam kasus penembakan tiga warga di Makassar, Sulawesi Selatan, diproses ke ranah hukum.

Akibat kejadian tersebut, satu orang tewas tertembak dan dua warga lainnya mengalami luka tembak di bagian kaki.

"Yang penting harus dilihat apakah penggunaan senjata api tersebut sudah memenuhi asas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas?" kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

"Jika penggunaannya tidak sesuai asas, maka anggota tersebut harus diproses hukum," sambung dia.

Baca juga: Buntut Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar, 16 Polisi Ditahan

Untuk mencegah kejadian serupa, Poengky menyarankan personel yang bertugas di lapangan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Menurut Poengky, langkah tersebut bertujuan melancarkan proses komunikasi dan agar lebih dikenal masyarakat setempat.

Sebab, menurut pihak kepolisian, peristiwa penembakan tersebut berawal dari insiden penyerangan terhadap polisi.

Selain itu, Kompolnas juga mengingatkan anggota kepolisian melaksanakan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Sudah Sembuh, 2 Warga Makassar Korban Penembakan Bakal Diperiksa Polisi

Terakhir, Poengky menyarankan polisi dibekali dengan body camera selama bertugas.

"Selain diharapkan memahami dan melaksanakan Perkap Nomor 08 Tahun 2009, anggota juga diharapkan untuk dibekali body camera supaya bisa dipantau tindakannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dilarikan ke rumah sakit seusai menjadi korban penembakan polisi, Minggu (30/8/2020) dini hari.

Tiga pemuda yang mengalami luka tembak yakni Anjas (23), Iqbal (22), dan Amal (18) (sebelumnya ditulis Amar).

Anjas yang sempat kritis karena mengalami luka tembak di kepala akhirnya meninggal dunia pada Minggu sore. Sementara itu, Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis.

Baca juga: Polisi Sulit Ungkap Pengeroyokan Polisi Sebelum Penembakan Warga Makassar

Menurut keterangan polisi, kejadian tersebut bermula dari penyerangan terhadap aparat.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa penyerangan polisi dikarenakan warga telah terprovokasi sejumlah pemuda yang sedang pesta miras di lokasi tersebut.

Hal ini yang menyebabkan petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai tiga orang warga.

Atas peristiwa tersebut, Propam Polda Sulsel menahan 16 polisi untuk keperluan pemeriksaan. Polisi masih mengusut kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com