Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Tes Covid-19 di Indonesia Belum sampai Setengah dari Standar WHO

Kompas.com - 31/08/2020, 17:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka pemeriksaan terkait Covid-19 di Indonesia masih belum mencapai setengah dari standar World Health Organization (WHO).

Berdasarkan standar WHO, sebuah negara setiap minggunya harus memeriksa 1 per 1000 penduduk terkait Covid-19.

Untuk mencapai target tersebut, Indonesia dengan jumlah penduduk 267 juta jiwa harus memeriksa 267.700 orang setiap minggu.

"Pada saat ini Indonesia baru mencapai 46,85 persen dari standar WHO tersebut," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Jumlah Tes Covid-19 di Indonesia Baru Capai 35,6 Persen Standar WHO

Wiku mengatakan, seminggu terakhir atau 24 hingga 30 Agustus 2020, pemerintah memeriksa 125.434 penduduk terkait Covid-19.

Angka itu diklaim meningkat cukup tinggi dibandingkan minggu sebelumnya atau 17 hingga 23 Agustus 2020, dengan jumlah pemeriksaan mencapai 95.463 penduduk.

Pemerintah pun berharap agar pemeriksaan terkait Covid-19 dapat terus meningkat mencapai standar WHO.

"Jadi kinerja pemeriksaan laboratorium ini harapannya makin meningkat. Ini kita baru mencapai 46,85 persen," kata Wiku.

Namun demikian, Wiku mengungkap, DKI Jakarta dengan jumlah pemeriksaan Covid-19 tertinggi di Tanah Air sudah melampaui standar pemeriksaan Covid-19 WHO.

"Jumlah tesnya di Jakarta kontribusi sebesar 43 persen dari jumlah tes nasional pada saat ini. Bahkan DKI Jakarta juga sudah melampaui standar WHO," kata Wiku.

Mengacu pada data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 31 Agustus 2020 ada 2.339.642 spesimen yang diperiksa.

Baca juga: UPDATE 31 Agustus: Bertambah 1.029, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 8.569

Jumlah itu berasal dari pemeriksaan terhadap 1.297.184 orang.

Adapun spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.

Pemeriksaan spesimen tersebut dilakukan dengan menggunakan metode realtime polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com