Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

169.195 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Penambahan Tertinggi Tiga Kali Berturut-turut

Kompas.com - 30/08/2020, 07:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir enam bulan di Indonesia.

Namun, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda berkurangnya penularan virus Corona.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan data bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.

Berdasarkan data pemerintah hingga Sabtu (29/8/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 169.195 orang sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Rekor Penambahan 3.003 Kasus Harian Covid-19, Indonesia Dinilai Sudah Masuk Fase Kritis

Ada penambahan 3.308 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 dalam sekumpulan data yang disampaikan ke wartawan pada Sabtu sore.

Satgas Covid-19 juga memberikan update terbaru mengenai jumlah kasus dan data pasien Covid-19 melalui situs covid19.go.id.

Rekor kali berturut-turut

Penambahan 3.308 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (29/8/2020), membuat Indonesia kembali mencatatkan angka tertinggi penambahan kasus harian.

Data tersebut merupakan kali ketiga Indonesia mengalami penambahan kasus harian tertinggi secara berturut-turut dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com, penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada Kamis (27/8/2020), dengan 2.719 kasus dan Jumat (28/8/2020) dengan 3.003 orang.

Dengan demikian, sudah tiga hari berturut-turut rekor penambahan kasus harian Covid-19 terjadi di Indonesia.

Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Ombudsman Nilai Pemerintah Lebih Prioritaskan Ekonomi Ketimbang Kesehatan

Meski jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, pemerintah menumbuhkan harapan dengan mengungkapkan semakin banyaknya pasien yang sembuh.

Pada periode yang sama, diketahui bahwa ada penambahan 1.902 pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari.

Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com