JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengutuk keras perusakan dan pembakaran Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari oleh sejumlah orang tak dikenal.
Azis mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap para pelaku serta mengungkap motif pembakaran tersebut.
"Ini merupakan tindakan yang tidak dapat di toleransi dan saya mengutuk keras sekelompok orang tak dikenal tersebut. Polisi harus segera mengusut tuntas sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur," kata Azis dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Pembakaran Polsek Ciracas Disebut Berawal dari Kecelakaan Tunggal Salah Satu Anggota TNI
Azis meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum pihak kepolisian mengeluarkan pernyataan resmi.
"Pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan, mari kita tunggu hasilnya. Jangan sampai ada massa yang terprovokasi atau memanfaatkan suansana ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis meminta, aparat kepolisian ke depannya dapat menambah personel dalam melakukan tugas pengamanan pada malam hari di setiap polsek dan polres agar mencegah terjadinya peristiwa serupa.
"Kepolisian harus selalu siaga pada malam hari, intelejen Kepolisian juga harus sering menyerap informasi dan melakukan deteksi dini. Sehingga upaya Preventif dapat dilakukan dan peristiwa ini tidak terulang," pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Belum diketahui identitas sekelompok yang melakukan perusakan dan pembakaran itu. Namun, sekelompok itu diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang.
Baca juga: Polisi: Perusakan Polsek Ciracas Tidak Sampai ke Sel Tahanan
Polisi pun masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada 11 Desember 2018 lalu. Perusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari.
Sejumlah massa melalukan perusakan hingga pembakaran diduga karena tidak puas dengan penanganan kasus yang ditangani Polsek Ciracas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.