Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/08/2020, 12:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19 juga melakukan isolasi mandiri sebagai langkah mitigasi.

"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar covid sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," kata Ali, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19

Ali menuturkan, KPK juga bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal para pegawai untuk memantau proses pemulihan dari Covid-19.

Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Novel mengaku merasa sehat dan tidak merasakan gejala setelah dinyatakan positif.

"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif, sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," ujar Novel dikutip dari akun Twitter-nya, @nazaqistsha.

 

Diberitakan sebelumnya, Novel dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah mengikuti tes usap atau swab test.

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," kata Ali.

Baca juga: Sembilan Pegawai KPK dan Satu Tahanan Positif Covid-19

Adapun sebelumnya terdapat sembilan orang pegawai, satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di KPK dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Dengan adanya kasus tersebut, KPK bersama RSPAD Gatot Soebroto kembali melakukan tes PCR kepada para pegawai pada Kamis (27/8/2020) kemarin.

"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih l KPK dan Gedung ACLC," kata Ali, Kamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Sri Mulyani Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Bogor: Sepakati Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista

Sri Mulyani Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Bogor: Sepakati Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista

Nasional
Terkendala Jaringan Saat Sidang 'Online', Hakim Telepon Saksi di Papua dalam Perkara Pengacara Lukas Enembe

Terkendala Jaringan Saat Sidang "Online", Hakim Telepon Saksi di Papua dalam Perkara Pengacara Lukas Enembe

Nasional
Pemilu Dalam Dinamika Geopolitik

Pemilu Dalam Dinamika Geopolitik

Nasional
Luhut Menangis Saat Pelantikannya, KSAD Maruli: Beliau Dulu Punya Cita-cita Jadi KSAD

Luhut Menangis Saat Pelantikannya, KSAD Maruli: Beliau Dulu Punya Cita-cita Jadi KSAD

Nasional
Harta Kekayaan KSAD Baru Maruli Simanjuntak Capai Rp 52,8 M

Harta Kekayaan KSAD Baru Maruli Simanjuntak Capai Rp 52,8 M

Nasional
Bawaslu: KPU Langgar Administrasi karena Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen

Bawaslu: KPU Langgar Administrasi karena Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com