2. Deli Serdang
Kalimantan Timur
1. Balikpapan
Jawa Timur
1. Sidoarjo
Zona merah adalah zona yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Dari tiga indikator itu pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).
Wiku berharap pemda di kota dan kabupaten dengan zona merah empat pekan berturut-turut ini bisa belajar dari wilayah lain yang lebih baik dalam hal penanganan Covid-19.
Baca juga: Bima Arya: Kasus Positif Terus Naik, Kota Bogor Menuju Zona Merah Covid-19
"Semua daerah yang kami sebutkan ini harapannya dalam menangani kasus dapat dilakukan dengan lebih baik, tentunya dengan pembelajaran yang lebih baik, dengan melihat daerah-daerah lain juga dalam menangani kasus," ujar Wiku.
Selain itu, Wiku juga mengingatkan kepada masyarakat di 10 daerah ini untuk terus disipilin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
"Harapannya 10 kabupaten/kota dengan zona merah yang tanpa perubahan selama empat minggu ini bisa segera berubah menjadi lebih baik," sambung Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.