Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Subsidi Upah

Kompas.com - 26/08/2020, 23:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

"Kami mendorong Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) mempercepat proses pengecekan dan validasi data penerima BSU," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

"Sehingga keseluruhan data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa dilakukan proses pencairan uang yang akan disalurkan ke bank penyalur atau bank-bank pemerintah," lanjut dia.

Baca juga: Menaker: Bantuan Rp 600.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja, Tidak Mampir ke Mana-mana

Ia pun meminta agar pimpinan perusahaan dapat segera menyerahkan data rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penyaluran BSU berjalan lancar.

Bambang menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bersama cabang-cabangnya harus menagih perusahaan yang belum menyerahkan nomor rekening pekerja, untuk segera menyerahkannya.

Pasalnya, hingga kini masih terdapat dua juta data nomor rekening yang belum masuk dan terdaftar.

Ia pun meminta Kemenaker dan BP Jamsostek berkomitmen menyelesaikan seluruh proses validasi data penerima BSU sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.

Baca juga: Menaker: Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan Besok, 27 Agustus 2020

Kemenaker dan BP Jamsostek harus memastikan subsidi tersebut disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

"Pemerintah juga tetap harus memperhatikan kondisi masyarakat yang juga terdampak ekonominya akibat pandemi namun tidak termasuk atau terdaftar dalam kategori penerima bantuan," kata Bambang.

"Dengan demikian, dengan pemberian bantuan secara adil dan merata, kehadiran negara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang saat ini terdampak ataupun kesulitan ekonomi akibat pandemi," lanjut politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," lanjut dia.

Baca juga: Kritik Bantuan Upah Pekerja, Anggota Komisi IX: Jangan Sampai Uangnya Ada tapi Data Tidak Siap

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com