JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dalam rangka pembukaan kembali bioskop di masa pandemi.
Menurut dia, kajian telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
“Bioskop dan sinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat," ujar Wiku, sebagaimana dikutip siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD DKI: Jaminannya Apa di Dalam Bioskop Aman dari Covid-19?
"Imunitas masyarakat juga bisa meningkat (setelah menonton di bioskop) karena bahagia. Atau, suasana mental atau fisik dari para penonton dan masyarakatnya (dapat) ditingkatkan,” lanjutnya.
Namun, menurut dia, pembukaan bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat serta melalui tahapan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
Dalam masa prakondisi ini, kata Wiku, harus dipastikan tentang kesiapan fasilitas bioskop, fasilitas pendukungnya, juga dalam penyelenggaraan, termasuk kesiapan masyarakat itu sendiri.
Selanjutnya, Wiku menjelaskan, ada tahapan koordinasi pusat dan daerah yang telah dilakukan dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah.
Hal tersebut ia contohkan dengan pertemuan Satgas Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu hari ini yang membahas pembukaan kembali bioskop di wilayah Jakarta.
"Lalu, ada hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis dan kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali bioskop atau sinema. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan," ungkap Wiku.
Pertama, pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
Baca juga: Pemprov DKI akan Buka Kembali Bioskop dalam Waktu Dekat
Kedua, penyelenggara bioskop harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan bioskop.
Ketiga, Satgas merekomendasikan pengunjung bioskop adalah mereka yang berada di rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.
Keempat, pengunjung adalah mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta, seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal, atau penyakit imunitas rendah lainnya.
“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tutur Wiku.
Kelima, penonton atau pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai menonton di bioskop.