Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkoarmada I: TNI AL Komitmen Berantas Pencurian Ikan

Kompas.com - 26/08/2020, 12:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada (Pengkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menegaskan, TNI Angkatan Laut (AL) terus berkomitmen memberantas praktik pencurian ikan.

Hal itu diungkapkannya menyusul penangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam oleh KRI Bung Tomo-357 di Zona Ekonomi Eksklusir (ZEE) Indonesia atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020).

"TNI AL khususnya Armada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian Ikan," kata Rasyid dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: TNI AL Dalami Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

Rasyid mengatakan, saat ini Koarmada I tengah melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20.

Koarmada I akan terus melakukan pengawasan di Laut Natuna Utara, baik itu operasi laut maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI atau pun kapal patrol dan pesawat udara.

Operasi itu digelar karena kapal ikan asing disinyalir masih melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara.

Rasyid mengakui bahwa daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan.

"Keberhasilan KRI Bung Tomo-357 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui KRI dalam menegakkan hukum di laut," kata Pangkoarmada I.

Sebelumnya, KRI Bung Tomo-357 berhasil mengamankan kapal ikan asing asal Vietnam di ZEE Indonesia atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20.

Saat itu, KRI Bung Tomo-357 mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara dan langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran

Baca juga: Mengenal Karotang-872 dan Mata Bongsang-873, Kapal Patroli Cepat TNI AL

Ketika dilakukan pengejaran, kapal asing tersebut sempat melarikan diri ke utara, berusaha keluar dari garis landas kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357.

Namun, usaha pelarian tersebut gagal setelah KRI Bung Tomo-357 cekatan mengamankan kapal tersebut.

Setelah diamankan, KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan 12 ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mendapati kapal memuat ikan campur sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia.

Selanjutnya, kapal tersebut digiring ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: TNI AL Buka Pendaftaran Calon Tamtama PK Gelombang II, Syarat Minimal Lulusan SMP

Dari hasil pemeriksaan sementara, nahkoda dan para ABK melakukan kegiatan pencurian ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com