JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menargetkan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai stimulus pandemi Covid-19 selesai pada November 2020.
Beberapa bansos yang diberikan melalui program jaring pengaman sosial (JPS) adalah bantuan program sembako, program keluarga harapan (PKH), bantuan khusus sembako Jabodetabek, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), dan bantuan tambahan beras.
Bansos tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
"Berbagai skema bantuan selesai disalurkan paling lambat November 2020, kecuali BST tetap ada bantuan pada bulan Desember guna stimulus di akhir tahun,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sekaligus Kampanye Masker
Adapun progres bansos BLTDD, kata dia, saat ini terdapat 550 desa yang masih kekurangan anggaran sebesar Rp 53 miliar.
Kekurangan tersebut untuk menyelesaikan penyaluran hingga Desember 2020.
Namun, agar tidak merusak struktur anggaran dana desa, maka 550 desa tersebut dapat menerima bantuan melalui BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Supaya seluruh BLTDD tetap tersalur hingga Desember 2020, sebanyak 550 desa tersebut dapat menerima bantuan melalui BST Kemensos," kata dia.
Baca juga: Ekonom Sarankan Pemerintah Libatkan UMKM dalam Penyaluran Bansos
Muhadjir pun meminta penyaluran seluruh skema bansos baik oleh Kemensos maupun Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tetap dilakukan.
Selain itu, ia mengingatkan agar penyalurannya harus dilakukan dengan baik sesuai target dan waktu yang ditentukan.
Diketahui bansos yang akan disalurkan kali ini merupakan program JPS tahap kedua dengan periode penyaluran dari Juli hingga Desember.
Sebelumnya Muhadjir mengatakan, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler, yakni program keluarga harapan (PKH) akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020.
Baca juga: Gelar Rapat Konsolidasi, Kemensos Bahas Permasalahan Teknis Penyaluran Bansos
Kemudian untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak mendapat PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.
Adapun mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM program sembako, rencananya akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) karena seluruh penerima bantuan telah memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS).
Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.