Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2020, 16:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama akan segera mencairkan bantuan masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Ali Ramdhani mengatakan, bantuan tahap I akan cair pekan ini.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini," kata Ali saat bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, Senin kemarin, dilansir dari siaran pers laman Kementerian Agama, Selasa (25/8/2020).

Ali mengatakan, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), pihaknya juga telah menandatangani penyaluran bantuan kepada bank penyalur.

Baca juga: Kasus Corona di Banyuwangi Melonjak, 73 Positif dalam Sehari, Terbanyak dari Santri Pondok Pesantren

Oleh karena itu, diharapkan mulai Selasa ini bantuan sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima.

"Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini," ujar dia.

Ali menjelaskan, pencairan dana bantuan tahap I diperuntukkan pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kemenag pada 12 Agustus 2020.

Sementara itu, bantuan tahap II saat ini sedang dalam proses validasi. Diharapkan, awal September mendatang SK pencairan bantuan sudah dapat ditandatangani.

"Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini," ucap Ali.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menyampaikan, bantuan operasional tahap I yang akan cair pekan ini berjumlah Rp 930.835.000.000.

Baca juga: Menag: Hampir 100 Persen Pesantren Sudah Pembelajaran Tatap Muka

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 madrasah diniyah takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

"Sementara sisanya akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung.

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai prosedur.

"Saya pesan betul, bantuan ini harus segera tersalur. Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini," kata Fachrul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Nasional
Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Nasional
Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Nasional
Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Nasional
Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Nasional
Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Nasional
Tok, DPR Sahkan Revisi UU ASN

Tok, DPR Sahkan Revisi UU ASN

Nasional
PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

Nasional
Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Nasional
Jokowi Minta Anggaran Jangan Diecer-ecer, Cukup 1-2 Program tapi Gol!

Jokowi Minta Anggaran Jangan Diecer-ecer, Cukup 1-2 Program tapi Gol!

Nasional
DPR Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Satu-satunya yang Menolak

DPR Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Satu-satunya yang Menolak

Nasional
Jokowi Geram Kementerian/Lembaga dan Pemda Hobi Belanja Impor: Bodoh Sekali Kita!

Jokowi Geram Kementerian/Lembaga dan Pemda Hobi Belanja Impor: Bodoh Sekali Kita!

Nasional
RUU Daerah Khusus Jakarta Masuk Prolegnas 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta Masuk Prolegnas 2023

Nasional
Sah, DPR Setujui Arsul Sani jadi Hakim MK

Sah, DPR Setujui Arsul Sani jadi Hakim MK

Nasional
Jawaban Jujur Kaesang soal Arah Dukungan PSI di Pilpres 2024

Jawaban Jujur Kaesang soal Arah Dukungan PSI di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com