Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Etik Firli Bahuri soal Helikopter Swasta yang Jadi Ujian bagi Dewan Pengawas

Kompas.com - 25/08/2020, 07:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Firli akan disidang terkait dugaan pelanggaran etik bergaya hidup mewah saat ia menggunakan helikopter mewah dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja, Juni 2020 lalu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, sidang etik Firli ini akan menjadi ujian bagi Dewas KPK untuk bersikap tegas kepada pimpinan KPK.

"Ini sekaligus menjadi ujian bagi Dewan Pengawas KPK Karena berdasarkan Pasal 37B undang-undang KPK baru mereka diberikan kewenangan untuk mengevaluasi KPK dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK," kata Kurnia, Senin (24/8/2020) kemarin

Baca juga: Sidang Etik Firli Bahuri Dinilai Akan Tentukan Kepercayaan Publik pada KPK.

Hal itu disampaikan Kurnia berkaca pada Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK yang menjatuhkan sanksi kepada dua pimpinan KPK sebelumnya, Abraham Samad dan Saut Situmorang, atas pelanggaran etik.

"Kalau Deputi Pengawas Internal Pengaduan Masyarakat berani menjatuhkan sanksi kepada dua orang pimpinan KPK, tentu ini harus diteruskan oleh Dewan Pengawas, tidak boleh ada ketakutan karena lain hal, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun," kata dia.

Menurut Kurnia, Dewas KPK selama ini terkesan membiarkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli antara lain saat mengabaikan dugaan penyekapan penyidik KPK dalam rangkaian operasi tangkat tangan serta mengembalikan paksa penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri tanpa permintaan Polri.

Selain itu, Firli sempat tersandung masalah etik saat ia menjadi Deputi Penindakan KPK ketika ia bertemu dengan pihak yang sedang berpeekara serta memberi akses khusus bagi saksi yang hendak diperiksa penyidik.

Baca juga: Koordinator MAKI Boyamin Akan Bersaksi di Sidang Etik Firli Bahuri

Oleh sebab itu, ICW dan sejumlah organsiasi yang tergabung di Koalsi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai, Dewas KPK harus melihat dugaan pelanggaran etik Firli sebagai satu rangkaian yang tak terpisahkan.

"Jika hal ini terus menerus dibiarkan tanpa ada tindakan yang tegas bukan tidak mungkin di waktu mendatang tindakan tersebut akan berulang," kata Kurnia.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga mendesak Dewas KPK menggelar sidang secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta berani menjatuhkan sanksi berat kepada Firli.

"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua KPK diikuti dengan perintah agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya," kata Kurnia.

Anggota Transparency International Indonesia Natalia Soebagjo menambahkan, sidang etik Firli ini juga akan menentukan kepercayaan publik terhadap KPK.

Sebab, publik ingin lembaga antirkorupsi dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai reputasi dan integritas tinggi dengan besarnya wewenang dan tanggungjawab KPK.

"Ini ujian bagi Dewas dan juga akan menentukan sejauh mana publik masih bisa dapat percaya pada kredibilitas KPK sebagai lembaga dan juga integritas para pemimpinnya termasuk Dewas," kata Natalia.

Firli hadir 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Firli akan memenuhi panggilan sidang Dewan Pengawas.

"Siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," kata Ali.

Ali tidak menampik bahwa sidang etik terhadap Firli mendapat sorotan publik. Namun, ia mengajak publik untuk menghormati proses yang berjalan.

"Banyak pihak yang memberikan perhatian terkait pelaksanaan sidang etik ini, dan untuk itu KPK akan ikuti ketentuan yang berlaku, namun demikian kita semua juga harus menjaga dan menghormati proses yang sedang berjalan tersebut," kata dia.

Adapun sidang ini digelar setelah Dewas KPK melakukan sejumlah klarifikasi atas laporan yang disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman.

Baca juga: Sidang Etik Firli Bahuri Dinilai Momen Pembuktian Dewas KPK Tegas pada Pimpinan KPK

Boyamin melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik terkait gaya hidup mewah saat Firli melakukan perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Juni lalu.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, sidang etik ini merupakan bagian dari upaya penegakan etik di lingkungan KPK.

Penegakan aturan etik ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK untuk menjaga institusi dan nilai yang ada di KPK," kata Tumpak dalam siaran pers, Rabu (19/8/2020).

"Kami di Dewas serius untuk melakukan ini dan kami harap masyarakat juga terus mengawasi KPK dan proses yang berjalan ini," ucap dia.

Sidang etik rencaanya akan diadakan di Gedung ACLC KPK dan digelar secara tertutup. Sidang baru dilaksanakan terbuka pada saat penyampaian putusan.

Adapun Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com