Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Perlu Perbaikan dan Terobosan Terkait Perlindungan Pekerja Migran RI

Kompas.com - 16/08/2020, 14:36 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki dalam aspek perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Ia menyinggung soal perlunya terobosan untuk memastikan PMI mendapat perlakuan layak dan bekerja sesuai jam kerja yang manusiawi.

“Beberapa aspek perlindungan dan kesetaraan hak bagi pekerja migran sektor domestik yang masih membutuhkan terobosan adalah terkait pengaturan jam kerja, jaminan perlakuan layak, serta pemberian makanan dan tempat tidur layak,” kata Jaleswari melalui video telekonferensi, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Koalisi Buruh: Banyak Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Terpisah dari Keluarga

Selain itu, ia menilai perlunya jaminan bagi PMI untuk berkomunikasi dengan lembaga pemantau pekerja migran di Indonesia maupun di negara tempatnya bekerja, serta lembaga internasional lainnya.

Terobosan, baik dari segi kebijakan maupun praktik, juga dinilai dibutuhkan dalam memastikan keberlanjutan hidup PMI setelah kembali ke Tanah Air.

Jaleswari mengatakan, pemerintah serta lembaga terkait lainnya dituntut berupaya memastikan perlindungan PMI sejak masih berada di Indonesia hingga akhirnya kembali lagi ke Tanah Air.

Pemerintah dan komunitas-komunitas yang peduli dengan perlindungan PMI dituntut untuk merumuskan kerangka kebijakan dan kerangka kerja yang paripurna untuk memastikan perlindungan dan kesetaraan hak para PMI,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Jaleswari pun mengakui masih terdapat banyak masalah seputar PMI.

Misalnya, ia mengatakan, masih banyak PMI yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum, seperti menjadi korban perdagangan orang atau terkait hubungan ketenagakerjaan.

Selain itu, katanya, banyak pula PMI yang mengalami kerentanan akibat terdampak pandemi Covid-19 di negara tempat mereka bekerja.

Tantangan juga ada di dalam negeri dengan kehadiran sindikat pengirim PMI secara ilegal maupun nonprosedural.

Meski penanganan sudah dilakukan terhadap kasus yang terjadi, Jaleswari menuturkan, upaya pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil masih dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia

Upaya bersama dibutuhkan untuk mencari cara bagaimana memastikan perlindungan dan kesetaraan hak PMI hingga pengawasan terhadap para pekerja.

“Bagaimana upaya pembekalan bagi para calon pekerja migran domestik dan konsep perlindungan dan kesetaraan hak mereka di setiap negara tujuan,” tutur Jaleswari.

“Termasuk bagaimana memastikan akses komunikasi dan pengawasan terhadap para pekerja migran sektor domestik tersebut,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com