JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui masih banyak masalah seputar pekerja migran Indonesia (PMI).
Demikian disampaikan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dalam diskusi yang digelar oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Minggu (16/8/2020).
“Kami tidak bermaksud mengatakan bahwa kondisi pekerja migran Indonesia saat ini tanpa masalah. Kami menyadari masih banyak tantangan di sana sini,” ucap Jaleswari.
Misalnya, ia mengatakan, masih banyak PMI yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum.
Baca juga: Menko PMK Sebut Buta Huruf Modern Jadi Tantangan Indonesia
Masalah hukum yang dimaksud misalnya menjadi korban perdagangan orang atau terkait hubungan ketenagakerjaan.
Selain itu, katanya, banyak pula PMI yang mengalami kerentanan akibat terdampak pandemi Covid-19 di negara tempat mereka bekerja.
Ia mengatakan, pemerintah melalui perwakilan di negara tempat para PMI tersebut bekerja telah hadir memberi perlindungan.
“Termasuk dengan memberikan perlindungan hukum serta bantuan-bantuan lain, salah satunya dengan melakukan repatriasi,” ucap dia.
Selain itu, menurutnya, tantangan juga ada di dalam negeri dengan kehadiran sindikat pengirim PMI secara ilegal maupun nonprosedural.
Baca juga: Menko PMK: Inpres 6/2020 Bisa Bikin Pemda Percaya Diri Tegakan Hukum soal Covid-19
Meski penanganan sudah dilakukan terhadap kasus yang terjadi, Jaleswari menuturkan, upaya pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil masih dibutuhkan.
Upaya bersama dibutuhkan untuk mencari cara bagaimana memastikan perlindungan dan kesetaraan hak PMI hingga pengawasan terhadap para pekerja.
“Bagaimana upaya pembekalan bagi para calon pekerja migran domestik dan konsep perlindungan dan kesetaraan hak mereka di setiap negara tujuan,” tutur Jaleswari.
“Termasuk bagaimana memastikan akses komunikasi dan pengawasan terhadap para pekerja migran sektor domestik tersebut,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.