Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: 22 Persen Anak Menonton Tayangan Bermuatan Pornografi Saat Pandemi

Kompas.com - 16/08/2020, 11:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, hasil survei nasional KPAI dalam situasi pandemi Covid-19 menunjukkan 22 persen anak Indonesia masih melihat tayangan tidak sopan.

Tayangan tidak sopan tersebut meliputi tayangan atau konten yang bermuatan poronografi dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

"KPAI melakukan survei nasional dalam situasi pandemi Covid-19, tampaknya terpotret hal yang butuh dicermati bagi penyelenggara daerah, ada 22 persen anak kita yang masih melihat tayangan tidak sopan, bermuatan pronografi, yang tidak sesuai dengan Indonesia," ujar Susanto saat membuka peluncuran Risalah Kebijakan Indonesia Joining Forces (IJF) dengan KPAI secara daring, jelang memperingati HUT ke-75 RI, Minggu (16/8/2020).

Susanto mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, anak-anak semakin lekat dengan dunia digital.

Baca juga: Ini Tujuan Anak Risma Niat Maju Pilkada Surabaya

Berdasarkan data survei tersebut, setidaknya hampir 60 persen anak Indonesia yang menggunakan media digital.

Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang mengharuskan siswa menggunakan internet.

Oleh karena itu, penyelenggara pemerintahan terutama pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi anak-anak dari gadget yang saat ini sangat identik dengan pelajar.

Hasil survei juga menunjukkan adanya rasa bosan yang dialami anak-anak di tengah pandemi Covid-19 ini.

"63 persen anak merasa bosan (di tengah pandemi Covid-19), 5 persen merasa cemas, 3 persen merasa galau atau tidak nyaman," kata Susanto.

Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, KPAI juga menemukan anak-anak yang bertanya-tanya kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

Terutama agar mereka bisa kembali bermain dan belajar bersama teman-temannya seperti sediakala.

"Ini (hasil survei) murni suara anak Indonesia karena sampel KPAI tersebar di 34 provinsi," kata dia.

Baca juga: ODGJ Diperkosa Disaksikan Anak hingga Melahirkan, Dinsos Rayu Korban agar Mau Lepas Bayinya

Lebih jauh Susanto menyampaikan, suara anak-anak Indonesia dalam berbagai kondisinya telah dilindungi negara melalui Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, apapun suara mereka dan usia berapapun, harus dihormati. Bahkan, negara pun harus hadir mengakomodasi dan memperhatikannya.

"Apapun yang dirasakan itu, terkait kesehatan, pendidikan, hak sipil, hal apapun, sepanjang itu termasuk bagian hak anak yang harus dilindungi negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com